RSS

Kejahatan Anak, Tanggung Jawab Siapa?

Ruangan asing yang terisolasi dari kehidupan keluarga dan teman-teman harus dihuni oleh Andang Pradika Purnama selama 52 hari. Keluguan wajahnya belum bisa mengeja makna perlakuan yang diberikan kepada dirinya. Yang ia ingat sebelum menghuni ruangan tersebut, ia telah mengambil dua ekor burung leci milik tetangganya.
Peristiwa ini memang terjadi lebih dari 10 tahun lalu, tetapi masih tetap kita ingat. Bisa dikatakan, peristiwa ini merupakan kejahatan anak pertama yang diekspos media. Setelah peristiwa Andang ini, tereksposlah ke media kasus kejahatan anak lainnya, yang semakin lama semakin meningkat, hingga saat ini.
Miris. Angka tindak kriminalitas yang melibatkan anak-anak di berbagai daerah di Indonesia melonjak tajam. Sekitar 2008 kasus kriminal yang terjadi sepanjang kuartal pertama 2012 ternyata pelakunya anak-anak. Demikian catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Komnas PA mencatat kasus kriminalitas tersebut meliputi pencurian, tawuran dan pelecehan seksual yang dilakukan siswa SD hingga SMA. Angkanyanya cenderung meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data yang diperoleh, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menuturkan, pada 2010 terjadi 2.413 kasus kriminal anak usia sekolah. Jumlah itu kemudian meningkat pada tahun 2011, yakni sebanyak 2.508 dan pada tahun 2012 lebih banyak lagi. 
Ironisnya, yang mengalami kecenderungan meningkat adalah jumlah kasus tindak pidana asusila seperti persetubuhan anak di bawah umur. Dari data Satreskrim, Januari-Mei 2013 ini saja, sudah terjadi 37 kasus tindak pidana asusila. Di Depok yang terus berbenah, untuk mencapai predikat Kota Layak Anak, sepanjang tahun 2012, justru kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak semakin marak terjadi (Okezone, 30/12/12).
Selain tindak kriminal, tawuran seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perilaku pelajar. Meski sudah banyak jatuh korban, ‘perang kolosal’ ala pelajar terus terjadi. Menurut data dari Komnas Anak, jumlah tawuran pelajar sudah memperlihatkan kenaikan pada enam bulan pertama tahun 2012. Hingga bulan Juni, sudah terjadi 139 kasus tawuran di wilayah Jakarta. Sebanyak 12 kasus menyebabkan kematian. Pada 2011, ada 339 kasus tawuran yang menyebabkan 82 anak meninggal dunia (Vivanews.com, 28/09/12). 
Dari fakta yang terjadi, tampak tidak hanya kuantitas kejahatan yang terus meningkat, tetapi jenis kejahatannya pun semakin lama semakin beragam dan semakin tinggi tingkat kejahatannya. Jika dulu kasusnya mencuri sandal atau burung, sekarang sudah sampai ke barang-barang elektronik, bahkan motor. Yang lebih menyedihkan lagi, sebagian mereka yang masih di bawah umur sudah melakukan kejahatan seksual. Bahkan NA, yang masih tercatat sebagai pelajar SMP di Surabaya, menjadi mucikari bagi teman-teman SMP-nya. AstaghfirulLah!

Siapa yang Salah?
Sebagian berpendapat, kasus kriminal yang melibatkan anak-anak paling dominan karena pengaruh globalisasi dan komersialisasi. Anak-anak zaman sekarang mudah terpengaruh; ingin mengakses informasi lewat internet, ingin mempunyai handphone untuk berkomunikasi, atau ingin mempunyai sepeda motor untuk gaul. Namun, kadang dari sisi ekonomi orangtuanya tidak mampu. Kondisi ini mendorong anak berbuat nekat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat. Di sisi lain, peran orangtua yang kurang maksimal dalam mendidik anak serta lingkungan tempat anak bersosialisasi yang kurang kondusif, turut berpengaruh terhadap kejahatan anak.
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, penyebabnya adalah imitasi anak atas segala tindakan kekerasan yang mereka lihat dan faktor pelepasan ekspresi yang tersumbat. Sebagian besar anak cenderung meniru apa yang dia lihat dan rasakan. Mereka sering menyaksikan adegan kekerasan sehingga berperilaku seperti itu juga. Sebagian besar anak-anak meniru tayangan kekerasan di televisi (Yustisi.com).
Jika kita telusuri, kemiskinan dan kerusakan moral memang menjadi pemicu munculnya banyak kejahatan anak. Namun, kemiskinan dan kerusakan moral sesungguhnya hanya merupakan akibat. Faktanya, kesenjangan ekonomi dan kemiskinan serta kerusakan moral banyak terjadi di negara-negara yang menerapkan sistem kapitalis-liberal, termasuk Indonesia. 
Kapitalisme umumnya disertai saudara kembarnya, liberalisme dan sekularisme. Pemisahan agama dari kehidupan akan mencabut nilai-nilai moral. Ditambah dengan paham kebebasan berperilaku, norma-norma agama semakin terpinggirkan. Padahal kekuatan ruhiah yang lahir dari pemahaman terhadap agama adalah satu-satunya motor penggerak penerapan moral. Memberikan pendidikan moral tanpa membangkitkan kekuatan ruhiah sama saja seperti kita mendorong mobil yang rusak.  Lelah tanpa hasil.
Dengan mencermati akar permasalahan-nya, kita dapat mengatakan bahwa munculnya kejahatan anak-anak adalah akibat kesalahan sistem yang diterapkan.  Sistem kapitalis sekular ini pulalah yang sebenarnya menjadikan pihak-pihak yang seharusnya berkewajiban terhadap anak mengabaikan tanggung jawabnya. Akhirnya, anak menjadi korban.

Mengatasi Kejahatan Anak
Berbeda dengan sistem sekular-kapitalis, Islam—yang menjadikan akidah Islam, La Ilaha illalLah Muhammad Rasulullah sebagai asas dan syariah Islam sebagai pijakannya—memiliki aturan yang sangat rinci dan sempurna, mencakup seluruh aspek kehidupan. Dengan sistem aturan yang lahir dari Zat Yang Mahasempurna dan Mahatahu atas ciptaan-Nya, seluruh persoalan yang dihadapi manusia dalam kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan, tanpa ada pihak manapun yang dirugikan. Pasalnya, aturan-aturan tersebut sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal manusia yang pada akhirnya akan menenteramkan jiwa. Karena itu dapat dipastikan, dengan menerapkan aturan-aturan Allah, manusia akan mendapatkan kebahagiaan, terhindar dari malapetaka.
Islam telah menetapkan bahwa ’keselama-tan anak’ bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarganya saja. Masyarakat dan negara pun memiliki andil yang besar untuk mewujudkan anak-anak berkualitas. Benar, Islam telah memberikan kewajiban pengasuhan anak kepada ibu hingga tamyiz serta pendidikannya kepada ayah-ibunya, tetapi hal ini belumlah cukup. Pembentukan lingkungan yang kondusif di tengah-tengah masyarakat menjadi hal yang juga penting bagi keberlangsungan kehidupan anak. Hal ini tidak lepas dari peran masyarakat dan negara. Lingkungan masyarakat yang baik tentu ikut menentukan corak anak untuk kehidupan selanjutnya. Amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat pun akan menentukan pula sehat tidaknya sebuah masyarakat.
Islam juga mewajibkan negara untuk menjamin anak memperoleh pendidikan berkualitas dengan mudah. Islam mewajibkan negara untuk menjamin setiap warganegara dapat memenuhi kebutuhan hidupnya seperti makan, pakaian, tempat tinggal dan kesehatan. Dengan jaminan seperti ini, para ayah diberikan kesempatan kerja untuk mencukupi nafkah keluarga sehingga anak tidak harus menanggung beban hidup keluarga. Peran ibu dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pendidik anak-anak di rumah sehingga bisa berkonsentrasi mencetak anak-anak yang berkualitas.
Islam pun mewajibkan negara untuk menjamin kehidupan yang bersih dari berbagai kemungkinan berbuat dosa.  Negara wajib menjaga agama dan moral serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya seperti peredaran minuman keras, narkoba, pornografi dan sebagainya. Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang dapat melindungi anak dan mengatasi persoalan kejahatan anak ini secara sempurna. 
Rasulullah saw. bersabda terkait dengan tanggung jawab pemimpin negara:
إِ نَّماَ اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَراَئِهِ وَ يُتَّقَى بِهِ
Sesungguhnya imam (kepala negara) itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya (HR Muslim).

Dalam Hadis Nabi saw. lainnya dinyatakan:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan diminta pertanggung-jawaban atas rakyat yang dia urus (HR Muslim dan Ahmad).

Negara sebagai penerap syariah Islam juga berwewenang untuk memberikan sanksi atas pelaku tindak kejahatan. Lalu, bagaimana hukuman bagi seorang anak yang melakukan tindak kejahatan?
Di dalam Islam, seorang anak (yang belum balig) yang berbuat kejahatan, tidak dikenai hukuman, kecuali yang berkaitan dengan hukuman-hukuman tertentu yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Misalnya, jika seorang anak masih belum shalat, padahal umurnya telah mencapai 10 tahun, dia harus dipukul dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sanksi bagi anak-anak yang bersalah dalam Islam dibebankan kepada walinya, yaitu orangtuanya. Karena itu negara akan memberikan sanksi atas orangtuanya karena kelalaian yang mereka lakukan dalam mendidik anaknya.
WalLahu a’lam bi ash-shawwab. [Najmah Saiidah]

Menanamkan Adab Pada Anak





Apa yang ada dalam benak kita ketika mendapati seorang anak yang lembut tutur katanya, sopan dan santun perilakunya, hormat dan patuh kepada orangtuanya, pandangannya tidak liar, wajahnya berseri-seri? Tentu, anak seperti ini membuat senang siapa saja yang melihat dan berjumpa dengan dia. Pasti kita yakin  bahwa ia  adalah anak yang terdidik dengan baik dan mendapat bimbingan adab yang baik serta akhlak yang mulia.  Pastinya, setiap orangtua  menginginkan anak yang demikian; anak-anak yang menjadi penyejuk hati orang-orang dekatnya, terutama orangtuanya.
 

Anak adalah anugerah Allah SWT, tempat kita meneruskan cita-cita dan garis keturunan. Anak juga merupakan amanah paling berharga yang harus dijaga, dirawat dan dididik agar menjadi penyejuk hati.  Oleh karena itu, anak-anak harus mendapat perhatian seksama agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berkualitas prima. Mereka harus menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam yang tangguh; yang selalu menjaga sikap dan perilakunya dengan baik. Dengan begitu mereka siap terjun dalam kancah kehidupan dengan membawa Islam dalam setiap langkah-langkahnya. Dengan itu pula mereka mampu menyelesaikan seluruh persoalan yang mereka hadapi, baik persoalan pribadinya maupun persoalan umat secara keseluruhan.

Kewajiban Menanamkan Adab
Banyak ulama telah membahas makna adab dalam pandangan Islam. Anas ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka.” (HR Ibnu Majah).

KH Asy’ari membuka karya tulisnya, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, dengan mengutip sabda Rasulullah saw.,”Hak seorang anak atas orangtuanya adalah mendapatkan nama yang baik, pengasuhan yang baik, dan adab yang baik.”

Adab: Bagian dari Hukum Syariah
Penanaman adab dan sopan-santun pada anak merupakan hal yang sangat penting dalam Islam karena merupakan bagian dari hukum syara.  Adab dan sopan-santun merupakan bagian dari akhlak Islam yang diperintahkan Rasulullah saw. Setiap Muslim wajib menghiasi dirinya dengan akhlak mulia,  baik dalam beribadah, bermuamalah dengan orang lain maupun dalam perilaku yang sifatnya pribadi sekalipun. Sebaliknya, syariah telah melarang kaum Muslim memiliki akhlak tercela. Abdullah bin Umar ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (Mutaffaq ‘alaih).

Islam memerintahkan orangtua untuk menanamkan  adab dan sopan santun kepada anak sejak dini, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Jika anak telah mencapai usia enam tahun, hendaklah ia diajari adab dan sopan-santun.” (HR Ibnu Hibban).
Beliau pun bersabda:
يَا غُلاَمُ سَمِّ الله، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Wahai anak, sebutlah nama Allah,  makanlah dengan tangan kananmu dan  makanlah yang ada di hadapanmu (HR al-Bukhari dan Muslim).
Ibnu Sunni meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi Muhammad saw. pernah melihat seseorang bersama anaknya.  Nabi saw. kemudian bertanya kepada anak tersebut,  “Siapa ini?” Lalu ia menjawab, “Ayahku.” Kemudian Nabi saw. bersabda, “Kamu jangan berjalan di depan dia, jangan melakukan perbuatan yang dapat membuat dia mengumpat kamu karena marah, jangan duduk sebelum ia duduk, dan jangan memanggil dengan menggunakan namanya.”

Cara Menanamkan Adab pada Anak
Perhatian besar terhadap adab dan sopan-santun ini memang merupakan suatu keharusan.  Penanaman adab dan sikap-sopan santun sejak dini kepada anak-anak kita akan memunculkan akal pikiran yang efektif. Akal pikiran yang efektif akan melahirkan kebiasaan, perangai dan perilaku yang baik, lalu akan melahirkan amal shalih, dan dari amal shalih ini akan diperoleh keridhaan Allah.  Berikut kiat-kiat untuk menanamkan adab yang baik dan sopan-santun pada anak:

1.         Tanamkanlah akidah yang kuat pada anak.
Akidah yang kokoh akan menanamkan keyakinan bahwa sebagai hamba Allah kita wajib tunduk dan patuh pada ketetapan-Nya.  Hanya Allah Yang patut diimani dan ditaati.   Melalui pendekatan ini, akan tertanam sikap keikhlasan dalam diri seseorang untuk berlaku sopan dan menghiasi diri dengan adab yang baik tersebut semata-mata karena Allah SWT. Sikap ini juga akan memberi  pijakan dasar  manakala ia terancam oleh lingkungan yang kurang baik.

2.         Tanamkan pemahaman bahwa adab dan sopan-santun merupakan bagian dari akhlak terpuji, yang merupakan bagian dari hukum syariah. 
Dengan itu tertanam dalam diri anak, bahwa ketika ia menghiasi dirinya dengan adab dan sopan-santun, maka perilakunya bernilai pahala dan amal shalih. Dari amal shalih ini akan diperoleh keridhaan Allah SWT.

3.         Ajarkanlah keteladanan Rasulullah saw. dalam memelihara adab dan sopan-santun.
Contohkanlah keteladanan Nabi Muhammad saw. baik terhadap dirinya, seperti makan dengan tangan kanan dan tidak berdiri, cara berpakaian dan sebagainya.  Demikian pula adab  terhadap orang lain, seperti berkata-kata baik dan lemah-lembut, tidak kasar, tidak menyela atau memotong pembicaraan orang lain, menghormati orangtua dan orang yang lebih tua, menyayangi yang lebih kecil, mendahulukan yang lebih tua dan sebagainya.

4.         Berilah keteladanan kepada anak dari orangtua dan orang-orang terdekat
Upaya menanamkan sikap sopan-santun hendaknya dimulai dari orangtua sendiri dengan menjadi contoh yang baik bagi anaknya. Bila Anda kerap bersikap tidak sopan terhadap anak atau orang lain, maka anak Anda tidak akan pernah memahami nilai-nilai sopan-santun itu. Anak akan meniru kebiasaan berbicara lingkungannya. Oleh karena itu, sebaiknya orangtua dan seluruh penghuni rumah menjaga sikap dan lisannya. Keteladanan juga akan memberikan lingkungan yang baik bagi anak sehingga anak akan lebih mudah menemukan pola kebiasaan berperilaku dan berbicara yang baik.

5.         Biasakanlah mengucapkan kalimat thayyibah.
Dengan kebiasaan ini, anak tidak punya kesempatan untuk mengatakan kata-kata kotor dan sia-sia. Di antara kalimat thayyibah yang biasa diajarkan, misalnya, kalimat bismillah untuk memulai setiap perbuatan baik; astaghfirullah bila anak melakukan kesalahan; subhanallah bila melihat pemandangan yang bagus; masya Allah jika mendapatkan sesuatu yang menakjubkan; inna lillahi jika menda-patkan musibah; dan sebagainya. Selain kalimat thayyibah, biasakanlah sejak kecil anak mengungkapkan kata-kata sopan dalam berin-teraksi—dengan  memberi contoh yang baik—misalnya,  menggunakan kata “tolong” saat meminta bantuan anak kita, “terima kasih” atau jazaakallah saat dia sudah membantu kita, atau “maaf” saat kita  berbuat salah kepada dia

6.         Jauhkan anak dari lingkungan yang buruk.
Tidak adanya penerapan sistem Islam dalam kehidupan saat ini memang memaksa keluarga Muslim untuk ekstra hati-hati menjaga buah hatinya. Meski di rumah sudah terbentuk adab yang baik dan kebiasaan bersopan santun, di luar rumah belum tentu. Padahal anak-anak secara alami juga membutuhkan ‘dunia luar’ untuk belajar dan bersosialisasi. Oleh karena itu orangtua, khususnya ibu, harus bisa mengarahkan dengan siapa sebaiknya anak kita bermain. Jauhkan anak dari berteman dekat dengan anak-anak yang punya kebiasaan berperilaku dan berbicara buruk. Berikanlah penjelasan yang bijak kepada anak sehingga anak tidak protes mengapa harus memilih teman.

7.         Selektiflah orangtua dalam memilihkan program tayangan media untuk anak.
Jangan biarkan anak-anak menonton film orang dewasa, apalagi adegan kekerasan dan sikap tidak sopan atau kasar serta sering melontarkan kata-kata kasar. Sebaliknya, berikan tontonan edukatif yang merangsang anak melakukan kebiasaan  yang baik. Jika ternyata si anak kedapatan mendengar kata-kata kotor atau melihat adegan kekerasan dari media, tugas orangtua adalah menjelaskan hakikat perilaku dan kata-kata kotor tersebut dan mengajaknya untuk menjauhinya.

8.         Bijaklah dalam memberi peringatan atau nasihat.
Bila anak berperilaku atau mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan syariah, orangtua berkewajiban menasihati dia dan memberikan penjelasan dengan tepat,  terutama bagi anak yang sudah mulai besar. Ini penting untuk memunculkan sikap bersalah karena sudah melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Diharapkan anak tidak mengulangi-nya di lain waktu.

9.         Ciptakanlah lingkungan sekitar rumah yang selalu menjaga sikap dan perilakunya.
Di antaranya adalah dengan tidak membiarkan anak tetangga yang mempunyai kebiasaan  buruk hingga mereka meninggalkan kebiasaannya. Amar makruf nahi mungkar kepada tetangga tentu menjadi kewajiban kita. Hanya saja, harus dicari metode yang baik agar tidak menyulut konflik antartetangga. Inilah yang dimaksud kontrol sosial yang harus ada untuk menjaga pelaksanaan syariah Islam.

WalLahu a’lam bi ash-shawwab. [Nida Saadah]


Hijab itu Kewajiban Muslimah (termasuk) Polwan

Saya kaget bukan kepalang tatkala mendapatkan satu tautan tentang pernyataan Wakapolri berkaitan dengan isu yang sedang hangat yaitu polwan berhijab; “Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”. Suatu pernyataan yang bukan hanya tendensius tapi juga sarat dengan olok-olokan terhadap perintah Allah dalam agama Islam yaitu agar setiap manusia menutupi auratnya termasuk Muslimah dengan pakaian penutup aurat. 

Supaya adil dan tetap berbaik sangka, mari kita baca dua berita dari detik.com sebagaimana saya lampirkan dibawah ini

Jumat, 29/11/2013 19:52 WIB “Beredar Kabar Polri Larang Sementara Polwan Berjilbab”
Jakarta – Tersiar kabar adanya Telegram Rahasia (TR) yang berisi pelarangan sementara bagi Polwan yang ingin menggunakan jilbab. Kabar ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mempersilakan Polwan untuk berjilbab.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyatakan, kabar tersebut benar adanya. Namun Hamidah sendiri belum melihat langsung isi surat yang menyatakan Polwan untuk tidak dulu mengenakan jilbab sampai dengan keluar payung hukum yang mengatur mengenai itu.
“Yang menandatangani itu Pak Wakapolri,” kata Hamidah saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang diterimanya, isi surat menyatakan perlu diatur lebih lanjut mengenai pengenaan jilbab di lingkungan Polri. Surat tersebut disebar ke masing-masing Kapolda.
 “Tentu sangat disayangkan, karena ini bertolak-belakang dengan pernyataan Kapolri sebelumnya yang mempersilakan Polwan mengenakan jilbab, Kapolri tidak konsisten,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie membantah perihak surat larangan berjilbab tersebut. “Enggak ada larangan, itu kan hak asasi manusia,” ujar Ronny.
Meski belum ada aturan baku mengenai pengenaan jilbab, imbuh Ronny, para Polwan tersebut secara aturan berjilbab diharapkan mengacu kepada peraturan berjilbab di Aceh

Minggu, 01/12/2013 11:00 WIB “Penundaan Jilbab Bagi Polwan; Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”
Jakarta – Wakil Kapolri Komjen Oegroseno tegas menyatakan penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan hingga ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Penundaan itu dikarenakan polisi merupakan organisasi resmi negara.
“Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW,” ujar Oegro saat dihubungi detikcom, Minggu (1/12/2013).
Bukankah bisa mengacu pada tata cara penggunaan jilbab di Polda Aceh yang sudah lama berlaku? “Mengacu pun itu juga harus pakai peraturan Kapolri (Perkap),” jawab Oegro.
Komjen Oegro membandingkan peraturan tersebut dengan aturan-aturan lain yang mengikat setiap personel Polri.
“Sama dengan anggota Polri boleh bersenjata api, apakah anggota Polri diizinkan beli senjata sendiri dan menyimpan sendiri?” tanya Oegro.
“Kan harus ada aturan yang mengatur, yaitu peraturan Kapolri,” imbuhnya.
Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Surat tersebut berisi mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di lingkungan kepolisian.
Sebagaimana yang kita ketahui, Polri memang sebuah lembaga negara, dan memang memiliki aturan tersendiri namun yang perlu kita pertanyakan pertama-tama adalah apakah lantas aturan yang Polri itu layak diutamakan dan layak didahulukan daripada aturan Allah Swt?

Semua Muslim jelas mengakui bahwa Allah itu yang menciptkan alam semesta termasuk manusia, lalu memerintahkan semua manusia agar menyembah kepada-Nya secara penuh, karena kepada-Nya setiap jiwa akan dikembalikan dan diminta pertanggungjawaban atas semua perbuatannya di dunia.

Maka Allah pun menurunkan aturan bagaimana cara menyembah-Nya di dunia, dan aturan inilah yang layak diutamakan dan didahulukan, bahkan menjadi landasan dan dasar pertimbangan bagi aturan-aturan teknis lainnya yang dibuat manusia untuk tidak menyimpang apalagi menyalahi dari aturan Allah.

Allah sendiri telah mengatur ketentuan hijab atau penutup aurat dengan jelas bagi Muslimah (tanpa terkecuali polisi wanita) pada QS 24:31 dan QS 33:59. Dan dipertegas dengan hijan kelakuan pada QS 33:33. Semua ulama salaf dari dulu hingga sekarang tidak ada yang berbeda pendapat tentang ketentuan hijab yang diambil dari kitab suci Al-Qur’an. Kitab yang diimani oleh mayoritas rakyat Indonesia termasuk kepolisian tentunya.
Tidak lantas karena Polri adalah lembaga resmi negara, lalu Polri boleh mengharamkan yang sudah dihalalkan oleh Allah atau bahkan melarang yang sudah Allah perintahkan kepada hamba-Nya.

Mengenai aturan teknis tentu saja itu kewenangan Polri dan bisa dibicarakan dibelakang, namun tidak dengan pelarangan dengan alasan belum ada peraturan atau payung hukum yang mengaturnya.
Apakah lantas ketika belum ada ketentuan Polri tentang shalat (yang juga sama wajibnya seperti hijab), lantas polisi-polisi harus menunda shalatnya? Tentu tidak.

Yang kedua, bukankah ketika seorang polisi lalu diapun bertakwa kepada Allah Tuhannya lantas dia akan semakin menjalankan tugasnya dengan baik? Karena bukan hanya manusia yang lemah dan terbatas sebagai pengawasnya, namun Allah Yang Maha Tahu dan Selalu Terjaga itulah yang mengawasinya. Nilai pekerjaannya pun menjadi ganda, mengamankan di dunia, dan diapun aman di akhirat.

Tentu jika seorang polisi lelaki maupun wanita dia menaati Allah, maka akan semakin aman tenteram negeri kita ini. Polisi akan jauh dari pandangan manusia yang negatif semisal suap, main hakim sendiri, menyulitkan dan arogan. Saya secara pribadi mengenal polisi-polisi yang salih dan taat dan itu sangat membentuk citra positif terhadap kepolisian.

Yang ketiga, bilapun Polri masih terbentur ketentuan hukum dan menunggu payung yang menjadi dasar administratif dari aturan berhijab tersebut, tidak perlu kiranya mengeluarkan pernyataan-pernyataan resmi dari petinggi Polri yang bisa menimbulkan keresahan pada ummat Islam, apalagi pernyataan yang terkesan mengolok-olok aturan Allah seperti “Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW”.

Apakah lantas yang dimaksud Wakapolri, hanya ibu-ibu arisan yang wajib menggunakan hijab? Atau malah memandang organisasi Polri lebih hebat dan lebih mulia dari arisan ibu-ibu RT/RW? MasyaAllah semoga Wakapolri selalu dijauhkan Allah dari sifat arogan dalam berlisan dan bertindak.

Sebagai rakyat biasa tentu kita mengharapkan kebijakan-kebijakan petinggi negara yang lebih bajik lagi dalam memandang satu hal, lebih memperhatikan bahwa kita bukan hanya manusia yang hanya hidup di dunia namun juga akan mempertanggungjawabkan semua yang kita punya pada Allah Swt.

Kita juga menghimbau kepada Polri untuk memberikan pengawasan ekstra pada pernyataan-pernyataan yang mengusik ketenangan dan memancing keburukan. Karena sebagaimana yang kita ketahui pada awal-awal isu hijab polwan di bulan Juni 2013 ini, Wakapolri (Nanan Soekarna) juga sempat mengeluarkan pernyataan “Aturan di kepolisian memang tidak boleh berjilbab,” lalu dilanjutkan “Kalau keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi polwan”.

Keempat, mengenai busana Polri agar tidak makin seksi. Alhamdulillah, inilah yang pernyataan yang baik lagi sesuai dengan Islam. Sebagaimana kami kutipkan dari tempo.co/read/news/2013/12/02/063533889/Oegroseno-Jangan-Sampai-Jilbab-Lebih-Seksi
“Akhirnya dengan Irwasum memutuskan ditunda dulu. Jangan sampai menggunakan jilbab lebih seksi,” ujar Oegroseno dalam perayaan Ulang Tahun Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Senin, 2 Desember 2013.

Wakapolri Oegroseno berpendapat, model baju muslim lebih cocok digunakan ketimbang hanya jilbab namun bajunya masih ketat. “Nanti malah menimbulkan nafsu-nafsu tertentu,”
Begitulah seharusnya hijab syar’i, tidak ketat dan tidak transparan, karena sudah ada ketentuan-ketentuan dari Allah yang menjadi pembatas. Kita tentu mengapresiasi hal ini dan saya siap membantu seandainya Polri memerlukan konsultasi mengenai hijab syar’i yang bisa diaplikasikan di kepolisian.

Semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi saya selaku hamba Allah yang masih jauh dari kebaikan-kebaikan yang Allah perintahkan. Juga sebagai tanda peduli saya pada kepolisian Indonesia, juga sebagai kewajiban saya sbagai seorang Muslim untuk menyampaikan Islam.

Kita doakan pula dengan tulus semoga Kapolri menuntaskan niat baiknya mengizinkan polwan untuk berhijab karena tidak pantas manusia melarang apa yang sudah diizinkan dan diwajibkan oleh AllahSwt. Pada Allah kita berserah dan kita mendoakan selalu agar polisi-polisi kita diberikan Allah kebaikan dan kemudahan dalam menaati-Nya

Sumber : http://felixsiauw.com

#Vday: Love or Lust? Sayang atau Syahwat?

#Vday: Love or Lust? Sayang atau Syahwat?

by. Ust. Felix Siauw


01. katanya virus #vday menyerang paling ganas pada remaja, karena itu kita perlu definisikan siapa itu remaja :) 

02. remaja yang kena #vday bukan lagi anak-anak, belum nyampe dewasa, apalagi kolot! remaja sering disebut abege, anak baru gede!

03. apanya yang gede?! >> jangan piktor ah, yang jelas badannya tambah gede, tenaganya juga, porsi makannya pula, dan yang kentara nafsunya tambah gede!

04. karena nafsunya udah gede, makanya orang bilang masa remaja itu masa-masa paling indah, betul? >> apanya yang indah? >> cek…

05. mulai demen sama lawan jenis.. PDKT dah.. caranya >> pinjem bukuuu! (ini strategi dari tahun 70-an), atau belajar bersama (strategi baheula)

06. indahnya lagi masa remaja, jalan bareng-bareng.. kalo ada yang kecantol, yaa.. ajak nonton bareng >> pas nonton pingin? >> megang-megang..

07. pas ditanya kenapa megang-megang? alasannya “praktek anatomi” *glek >> ancur.. >> kebablasan akhirnya?! >> haliim! (ee.. salah, hamil) -_-; *sigh

08. gak kuat nanggung malu, diaborsi, digugurin, bayinya dibunuh, naudzubillah.. itulah kondisi remaja masa kini, hasil pergaulan bebas

09. banyak yang umbar nafsu atas nama cinta, dan itu bukan terjadi karena niat doang, tapi ceweknya juga kasi kesempatan >> waspadalah! WASPADALAH!

10. makanya kita juga kudu tau kumaha me-menej cinta, yuk kita bahas tentang cinta (cie.. cie.. kalo udah yang ini pada ngumpul dah) :D 

11. banyak definisi dari para sarjana tentang cinta, yang paling terkenal adalah “love is cinta” >> gubrak! ya iyalah (judul film noh!) -_-;

12. ada yang bilang pula cinta itu perasaan mendalam yang nggak terukur (kayak sumur), ada juga yang bilang cinta itu buta (huruf, karena nggak pernah sekolah)

13. ada juga yang bilang “love at first sight” >> bahasa indonesianya >> jangan merokok sembarangan.. eh salah “cinta pertama” -_- >> nama lainnya cinta monyet

14. kenapa cinta monyet? >> karena monyet kalo pacaran udah putus urat malunya, rasa-rasa dunia milik bedua, yang lain figuran >> begitulah cinta monyet

15. mendefinisikan cinta sulit, tapi saya bisa kasitau efek kena cinta, misal selalu senyum-senyum sendiri (beda tipis sih sama orang depresi akut)

16. cinta juga buat orang yang paling pemberani jd kyk ayam matok cacing, ngangguk2 mulu didepan yg dicintai, gak berani ngelawan

17. cinta juga bisa buat orang yang paling pengecut pasang badan, bertaruh nyawa demi yang dicintainya, jadi herois

18. cinta membuat gunung tak ada yg terlalu tinggi tuk didaki, buat tak ada laut yg terlalu luas tuk diseberangi *suit2.. :) 

19. yang paling jelas, cinta adalah kursus puisi gratis, karena yg jatuh cinta mendadak jadi puitis, Hamlet aja kalah sama puisinya, mantap! :D 

20. makanya Michael Faraday bilang “cinta itu tak dapat diciptakan n dimusnahkan, hanya berubah bentuk” (riwayat nipu) >> eh itu listrik ya?

21. pokoknya jatuh cinta itu nikmat, lagu dangdut jadi enak didengar dan makanan apapun jadi lezat, hehe..

22. kalo lagi bokek, mau makan gratis, deketin aja orang yang lagi jatuh cinta, pasti ditraktir (kalo dia nggak sama bokek)

23. tapi jangan coba-coba minta traktir sama yang baru patah cinta, dilempar pake sendal jepit ada.. -_-; karena apapun jadi gak enak

24. orang putus cinta, makan tak enak (karena ngutang) tidur tak nyenyak (karena rumahnya bocor) hehe.. :D 

25. ah, ngelantur dah, balik lagi.. Ok, jadi cinta itu adalah sesuatu yang fithrah, murni, suci. Allah pun memberitahu kita lewat firmannya:

26. “diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya; Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa sakinah (cederung) kepadanya..

27. ..dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah)” (QS 30:21) >> ini ayat sering ada di undangan nikah, pasti apal kan :) 

28. “Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita..” (QS 3:14) >> ini juga firman Allah bahwa cinta itu fithrah

29. jadi hukum asalnya cinta memang fithrah, guna mewarnai dunia, merekatkan ukhuwah dan madu dalam keluarga :) >> tapi banyak disalahartikan..

30. zaman skarang, cinta disamarkan dengan nafsu, dengan hubungan fisik, disempitkan maknanya oleh yang namanya pacaran.. zzz.. -_-;

31. apalagi nanti tgl 14 Februari, ramai remaja dan remaja-kolot disesatkan oleh virus #vday, menjerumuskan dan membunuh rasio atas nama cinta

32. Muslim atau bukan, semua tumpah ruah merayakan dengan macem-macem cara yang ujung-ujungnya pasti maksiat, sekali lagi, pasti maksiat -_-;

33. begitulah aslinya #vday yg berasal dari ritual kaum Romawi yang hobi banget memuja seks dan tubuh manusia, selalu mengukur kesenangan dengan fisik

34. asal mula #vday adalah Lupercalian Festival, untuk memuja dewa kesuburan Lupercus (dewa pan dalam mitologi Yunani) bos-nya para satyr

35. Lupercus digambarkan dewa kesuburan dengan badan manusia dan kepala serta kaki kambing (inget Baphomet?) itulah dia

36. saya tunjukin gambarnya biar horor ya? >> nih Dewa Lupercus yang dipuja oleh kaum Romawi di festival Lupercalia di 13 – 18 Februari

pan2

37. Pan ini juga suami Aphrodite (dewi kecantikan) yg punya anak namanya Eros (Cupid) >> itu anak-anak besayap yg terbang bawa panah cinta -_-;

38. menurut legenda, saking gantengnya Cupid ini, ibunya sendiri kena panah asmaranya dan menyetubuhi anaknya >> hiiiiiii~ itulah #vday!

39. makanya dalam prayaan Lupercalia, masyarakat berpesta sex utk mengambil semangat Lupercus (dewa Pan) dan Aphrodite, maksiat semaleman

40. perayaan Lupercalia ini adalah perayaan wajib Romawi, menjadikan pada hari itu bersenang-senang antara pria-wanita, memuaskan nafsu setan

41. sampe datang Kristen jadi agama Romawi, namun Kristen tak kuasa larang perayaan ini, maka di-’bungkus’-lah dengan nama lain, yaitu Valentine Days!

42. pada tahun 496 Paus Gelasius akhirnya meresmikan #vday jadi agenda tahunan gereja, melegalkannya jadi hari besar Kristen, acaranya? sama maksiat

43. pada 1969 gereja menyatakan #vday terlarang dirayakan karena dianggap Santo Valentine hanyalah tokoh buatan untuk legalisasi perayaan Lupercalia

44. karena gereja akhirnya sadar bahwa Valentine Day #vday tak lain adl hanya perayaan pesta seks yang dibalut atas nama Kristen, maksiat atas nama cinta

45. hal itu aja membuat kita cukup alasan utk tak ikut-ikutan, karena itu hari besar Romawi, juga pernah jadi hari raya agama Kristen, maksiat lagi tujuannya.. *sigh.. -_-

46. ada yang bilang, “ah, itu, kan dulu, sekarang kan murni hari kasih sayang!” >> oh ya?! >> coba simak fakta2 berikut

47. di Inggris & Amerika, setiap tahun angka nge-seks melonjak tinggi banget pada seminggu sebelum #vday dan seminggu setelahnya, orang pada nge-seks pas #vday

48. tanggal 14 Februari di Inggris dijadikan ‘The National Impotence Day’ >> dihimbau agar para remaja tidak nge-seks pada minggu-minggu itu >> tentu gagal

49. di US 14 Februari jadi ‘The National Condom Week’ jadi semua orang wajib pakai kondom untuk hindari kehamilan >> karena mereka tau #vday = seks

50. di Indonesia? >> dari 413 responden yang disurvei 26,4% diantaranya ngaku suka merayakan #vday sama gebetan atau kekasih dengan jalan-jalan, makan-,makan, ciuman lalu ngeseks

51. 54% remaja bandung pernah hubungan seks!. bahkan, persentasenya paling tinggi dibanding kota-kota besar lain seperti Jakarta (51%), Medan (52%) dan Surabaya (47%) (Kompas, 2006)

52. di beberapa daerah, tiap tahun baru dan #vday, seperti yang kita baca di koran atau liat di tipi, penjualan kondom meningkat 40 – 80%, beberapa daerah bahkan soldout!

53. siapa yang paling diuntungkan oleh #vday kalo begitu? >> tentu kapitalis! >> di US, #vday menghasilkan total penjualan retail Rp 144,4 trilliun pada 2011!

54. di Indonesia juga sama, liat aja di toko-toko >> pintar nian kapitalis menghancurkan remaja Muslim, sudah kantong bolong, iman pun bolong pula -_-;

55. #vday yang diklaim hari kasih sayang keliatan boroknya, angka perceraian malah meningkat, di Indonesia dari thn 2005 – 2010, pceraian naik 100%!

56. di negeri yang paling heboh #vday seperti US, perceraian justru terjadi 1 diantara 2 pernikahan (50%) >> masih alasan ini hari kasih sayang?

57. perlu ditanyakan sekarang, #vday: love or lust? sayang atau syahwat?

58. simak nasihat iIahi.. “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka…”

59. juga tausiyah kekasih kita “kamu akan ikuti sunnah2 orang2 sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.. >>

60. dan ketika mereka masuk ke lubang biawak pun kalian tetap mengikutinya!. Kami bertanya “apakah mereka orang Yahudi dan orang Nasrani?”.. >>

61. Rasul menjawab: “kalau bukan mereka (Yahudi dan Nasrani), siapa lagi?” (HR Bukhari) >> #vday adalah produk keduanya, Yahudi & Nasrani -_-;

62. jadi nggak ada manfaatnya kaum Muslim ikut-ikutan #vday, kalo nggak ikut-ikutan tradisi dan ritual kufur, minimal berdosa.. ngapain, lebih baik kita mencinta secara sejati
 
sumber : http://felixsiauw.com