Apa yang ada dalam benak kita ketika
mendapati seorang anak yang lembut tutur katanya, sopan dan santun
perilakunya, hormat dan patuh kepada orangtuanya, pandangannya tidak
liar, wajahnya berseri-seri? Tentu, anak seperti ini membuat senang
siapa saja yang melihat dan berjumpa dengan dia. Pasti kita yakin bahwa
ia adalah anak yang terdidik dengan baik dan mendapat bimbingan adab
yang baik serta akhlak yang mulia. Pastinya, setiap orangtua
menginginkan anak yang demikian; anak-anak yang menjadi penyejuk hati
orang-orang dekatnya, terutama orangtuanya.
Anak adalah anugerah Allah SWT, tempat
kita meneruskan cita-cita dan garis keturunan. Anak juga merupakan
amanah paling berharga yang harus dijaga, dirawat dan dididik agar
menjadi penyejuk hati. Oleh karena itu, anak-anak harus mendapat
perhatian seksama agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berkualitas
prima. Mereka harus menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam
yang tangguh; yang selalu menjaga sikap dan perilakunya dengan baik.
Dengan begitu mereka siap terjun dalam kancah kehidupan dengan membawa
Islam dalam setiap langkah-langkahnya. Dengan itu pula mereka mampu
menyelesaikan seluruh persoalan yang mereka hadapi, baik persoalan
pribadinya maupun persoalan umat secara keseluruhan.
Kewajiban Menanamkan Adab
Banyak ulama telah membahas makna adab dalam pandangan Islam. Anas ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka.” (HR Ibnu Majah).
KH Asy’ari membuka karya tulisnya, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, dengan mengutip sabda Rasulullah saw.,”Hak seorang anak atas orangtuanya adalah mendapatkan nama yang baik, pengasuhan yang baik, dan adab yang baik.”
Adab: Bagian dari Hukum Syariah
Penanaman adab dan sopan-santun pada
anak merupakan hal yang sangat penting dalam Islam karena merupakan
bagian dari hukum syara. Adab dan sopan-santun merupakan bagian dari
akhlak Islam yang diperintahkan Rasulullah saw. Setiap Muslim wajib
menghiasi dirinya dengan akhlak mulia, baik dalam beribadah,
bermuamalah dengan orang lain maupun dalam perilaku yang sifatnya
pribadi sekalipun. Sebaliknya, syariah telah melarang kaum Muslim
memiliki akhlak tercela. Abdullah bin Umar ra. menuturkan bahwa
Rasulullah saw. pernah bersabda, “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (Mutaffaq ‘alaih).
Islam memerintahkan orangtua untuk
menanamkan adab dan sopan santun kepada anak sejak dini, sebagaimana
sabda Rasulullah saw., “Jika anak telah mencapai usia enam tahun, hendaklah ia diajari adab dan sopan-santun.” (HR Ibnu Hibban).
Beliau pun bersabda:يَا غُلاَمُ سَمِّ الله، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَWahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di hadapanmu (HR al-Bukhari dan Muslim).
Ibnu Sunni meriwayatkan dari Abu
Hurairah ra., bahwa Nabi Muhammad saw. pernah melihat seseorang bersama
anaknya. Nabi saw. kemudian bertanya kepada anak tersebut, “Siapa ini?” Lalu ia menjawab, “Ayahku.” Kemudian Nabi saw. bersabda, “Kamu
jangan berjalan di depan dia, jangan melakukan perbuatan yang dapat
membuat dia mengumpat kamu karena marah, jangan duduk sebelum ia duduk,
dan jangan memanggil dengan menggunakan namanya.”
Cara Menanamkan Adab pada Anak
Perhatian besar terhadap adab dan
sopan-santun ini memang merupakan suatu keharusan. Penanaman adab dan
sikap-sopan santun sejak dini kepada anak-anak kita akan memunculkan
akal pikiran yang efektif. Akal pikiran yang efektif akan melahirkan
kebiasaan, perangai dan perilaku yang baik, lalu akan melahirkan amal
shalih, dan dari amal shalih ini akan diperoleh keridhaan Allah.
Berikut kiat-kiat untuk menanamkan adab yang baik dan sopan-santun pada
anak:
1. Tanamkanlah akidah yang kuat pada anak.
Akidah yang kokoh akan menanamkan
keyakinan bahwa sebagai hamba Allah kita wajib tunduk dan patuh pada
ketetapan-Nya. Hanya Allah Yang patut diimani dan ditaati. Melalui
pendekatan ini, akan tertanam sikap keikhlasan dalam diri seseorang
untuk berlaku sopan dan menghiasi diri dengan adab yang baik tersebut
semata-mata karena Allah SWT. Sikap ini juga akan memberi pijakan
dasar manakala ia terancam oleh lingkungan yang kurang baik.
2. Tanamkan
pemahaman bahwa adab dan sopan-santun merupakan bagian dari akhlak
terpuji, yang merupakan bagian dari hukum syariah.
Dengan itu tertanam dalam diri anak,
bahwa ketika ia menghiasi dirinya dengan adab dan sopan-santun, maka
perilakunya bernilai pahala dan amal shalih. Dari amal shalih ini akan
diperoleh keridhaan Allah SWT.
3. Ajarkanlah keteladanan Rasulullah saw. dalam memelihara adab dan sopan-santun.
Contohkanlah keteladanan Nabi Muhammad
saw. baik terhadap dirinya, seperti makan dengan tangan kanan dan tidak
berdiri, cara berpakaian dan sebagainya. Demikian pula adab terhadap
orang lain, seperti berkata-kata baik dan lemah-lembut, tidak kasar,
tidak menyela atau memotong pembicaraan orang lain, menghormati orangtua
dan orang yang lebih tua, menyayangi yang lebih kecil, mendahulukan
yang lebih tua dan sebagainya.
4. Berilah keteladanan kepada anak dari orangtua dan orang-orang terdekat
Upaya menanamkan sikap sopan-santun
hendaknya dimulai dari orangtua sendiri dengan menjadi contoh yang baik
bagi anaknya. Bila Anda kerap bersikap tidak sopan terhadap anak atau
orang lain, maka anak Anda tidak akan pernah memahami nilai-nilai
sopan-santun itu. Anak akan meniru kebiasaan berbicara lingkungannya.
Oleh karena itu, sebaiknya orangtua dan seluruh penghuni rumah menjaga
sikap dan lisannya. Keteladanan juga akan memberikan lingkungan yang
baik bagi anak sehingga anak akan lebih mudah menemukan pola kebiasaan
berperilaku dan berbicara yang baik.
5. Biasakanlah mengucapkan kalimat thayyibah.
Dengan kebiasaan ini, anak tidak punya kesempatan untuk mengatakan kata-kata kotor dan sia-sia. Di antara kalimat thayyibah yang biasa diajarkan, misalnya, kalimat bismillah untuk memulai setiap perbuatan baik; astaghfirullah bila anak melakukan kesalahan; subhanallah bila melihat pemandangan yang bagus; masya Allah jika mendapatkan sesuatu yang menakjubkan; inna lillahi jika menda-patkan musibah; dan sebagainya. Selain kalimat thayyibah,
biasakanlah sejak kecil anak mengungkapkan kata-kata sopan dalam
berin-teraksi—dengan memberi contoh yang baik—misalnya, menggunakan
kata “tolong” saat meminta bantuan anak kita, “terima kasih” atau jazaakallah saat dia sudah membantu kita, atau “maaf” saat kita berbuat salah kepada dia
6. Jauhkan anak dari lingkungan yang buruk.
Tidak adanya penerapan sistem Islam
dalam kehidupan saat ini memang memaksa keluarga Muslim untuk ekstra
hati-hati menjaga buah hatinya. Meski di rumah sudah terbentuk adab yang
baik dan kebiasaan bersopan santun, di luar rumah belum tentu. Padahal
anak-anak secara alami juga membutuhkan ‘dunia luar’ untuk belajar dan
bersosialisasi. Oleh karena itu orangtua, khususnya ibu, harus bisa
mengarahkan dengan siapa sebaiknya anak kita bermain. Jauhkan anak dari
berteman dekat dengan anak-anak yang punya kebiasaan berperilaku dan
berbicara buruk. Berikanlah penjelasan yang bijak kepada anak sehingga
anak tidak protes mengapa harus memilih teman.
7. Selektiflah orangtua dalam memilihkan program tayangan media untuk anak.
Jangan biarkan anak-anak menonton film
orang dewasa, apalagi adegan kekerasan dan sikap tidak sopan atau kasar
serta sering melontarkan kata-kata kasar. Sebaliknya, berikan tontonan
edukatif yang merangsang anak melakukan kebiasaan yang baik. Jika
ternyata si anak kedapatan mendengar kata-kata kotor atau melihat adegan
kekerasan dari media, tugas orangtua adalah menjelaskan hakikat
perilaku dan kata-kata kotor tersebut dan mengajaknya untuk menjauhinya.
8. Bijaklah dalam memberi peringatan atau nasihat.
Bila anak berperilaku atau mengatakan
sesuatu yang tidak sesuai dengan syariah, orangtua berkewajiban
menasihati dia dan memberikan penjelasan dengan tepat, terutama bagi
anak yang sudah mulai besar. Ini penting untuk memunculkan sikap
bersalah karena sudah melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
Diharapkan anak tidak mengulangi-nya di lain waktu.
9. Ciptakanlah lingkungan sekitar rumah yang selalu menjaga sikap dan perilakunya.
Di antaranya adalah dengan tidak
membiarkan anak tetangga yang mempunyai kebiasaan buruk hingga mereka
meninggalkan kebiasaannya. Amar makruf nahi mungkar kepada tetangga
tentu menjadi kewajiban kita. Hanya saja, harus dicari metode yang baik
agar tidak menyulut konflik antartetangga. Inilah yang dimaksud kontrol
sosial yang harus ada untuk menjaga pelaksanaan syariah Islam.
WalLahu a’lam bi ash-shawwab. [Nida Saadah]
0 komentar:
Posting Komentar